kumpulan tips dan cara sukses

Selasa, 04 Juni 2013

Harga BBM Naik, Belanja Kementerian Ditekan

"Selain karena kemungkinan ada kenaikan volume (konsumsi BBM bersubsidi), ICP dan kurs terus bergerak sehingga membuat belanja subsidi terus naik," kata Anny seusai jumpa pers akhir pekan lalu.


Akibat pergerakan harga minyak dan nilai tukar rupiah, pemerintah dipastikan membutuhkan tambahan pembiayaan bahkan bukan hanya dari penerbitan utang baru. Ia pun memperkirakan pelebaran defisit maksimal menjadi 2,4 persen. Pemerintah tak bisa hanya membebankan pada surat utang, tapi juga tetap melakukan efisiensi belanja kementerian dan lembaga.



Hanya, hingga kini, pemerintah belum bisa menyampaikan besaran efisiensi yang harus dilakukan oleh kementerian dan lembaga. "Kami sudah tetapkan range-nya, kementerian dan lembaga mana yang akan menghemat. Tapi kami masih terus komunikasikan dengan kementerian terkait karena mereka yang paling tahu kebutuhan internalnya," ujar Anny.


Hingga akhir bulan lalu, defisit anggaran keuangan pemerintah sudah mencapai Rp 17,9 triliun atau setara dengan 11,7 persen dari target defisit Rp 153,3 triliun yang tercantum dalam RAPBN 2013. Begitu juga dengan defisit neraca perdagangan yang masih terjadi pada Februari 2013, sebesar US$ 400 juta. Defisit neraca perdagangan mulai terjadi pada kuartal keempat 2012.


Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Latif Adam, mengusulkan efisiensi anggaran dengan mendorong proyek kerja sama pemerintah dengan swasta sebagai instrumen pembiayaan belanja kementerian dan lembaga. "Mekanisme ini dapat dilakukan setelah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, serta Badan Koordinasi Penanaman Modal," ucapnya ketika dihubungi.


Alternatif instrumen pembiayaan belanja kementerian dan lembaga ini sudah memiliki payung hukum berupa Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2010 yang mengatur soal pedoman bagi kementerian dan lembaga sebagai penanggung jawab proyek kerja sama. Beleid ini dibuat untuk memberi jaminan kepada pihak swasta agar lebih banyak terlibat dalam penyediaan infrastruktur.


Termasuk di dalamnya adalah pedoman bagi kementerian dan lembaga dalam panduan di setiap sektor yang terkait. "Meski efisiensi tetap berlaku pasca-pengurangan subsidi BBM, kementerian dan lembaga harus tetap menyiasati pembangunan di wilayahnya," ucap Latif.


Sementara itu, ekonom dari Universitas Indonesia, Lana Soelistianingsih, menilai pemerintah harus merangsang kementerian dan lembaga untuk segera merealisasi anggaran sesuai dengan jadwal, misalnya dengan membuat skenario pencapaian target kuartal. "Jika kementerian tidak memenuhi target, Kementerian Keuangan berhak tidak memberikan alokasi dana periode berikutnya," ucapnya. AYU PRIMA SANDI | MUHAMMAD MUHYIDDIN | R.R. ARIYANI

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Harga BBM Naik, Belanja Kementerian Ditekan

0 komentar:

Posting Komentar


-Kami tidak akan segan-segan menghapus komentar anda jika tidak berhubungan dengan artikel.
-Dilarang keras berkomentar dengan live lnik (akan dihapus).
-Komentar yang membangun sangat kami harapkan Untuk memajukan blog ini.