"Selain karena kemungkinan ada kenaikan volume (konsumsi BBM
bersubsidi), ICP dan kurs terus bergerak sehingga membuat belanja
subsidi terus naik," kata Anny seusai jumpa pers akhir pekan lalu.
Akibat pergerakan harga minyak dan nilai tukar rupiah, pemerintah
dipastikan membutuhkan tambahan pembiayaan bahkan bukan hanya dari
penerbitan utang baru. Ia pun memperkirakan pelebaran defisit maksimal
menjadi 2,4 persen. Pemerintah tak bisa hanya membebankan pada surat
utang, tapi juga tetap melakukan efisiensi belanja kementerian dan
lembaga.
Hanya, hingga kini, pemerintah belum bisa menyampaikan besaran
efisiensi yang harus dilakukan oleh kementerian dan lembaga. "Kami sudah
tetapkan range-nya, kementerian dan lembaga mana yang akan menghemat.
Tapi kami masih terus komunikasikan dengan kementerian terkait karena
mereka yang paling tahu kebutuhan internalnya," ujar Anny.
Hingga akhir bulan lalu, defisit anggaran keuangan pemerintah
sudah mencapai Rp 17,9 triliun atau setara dengan 11,7 persen dari
target defisit Rp 153,3 triliun yang tercantum dalam RAPBN 2013. Begitu
juga dengan defisit neraca perdagangan yang masih terjadi pada Februari
2013, sebesar US$ 400 juta. Defisit neraca perdagangan mulai terjadi
pada kuartal keempat 2012.
Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Latif Adam,
mengusulkan efisiensi anggaran dengan mendorong proyek kerja sama
pemerintah dengan swasta sebagai instrumen pembiayaan belanja
kementerian dan lembaga. "Mekanisme ini dapat dilakukan setelah
berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan dan
Pembangunan Nasional, serta Badan Koordinasi Penanaman Modal," ucapnya
ketika dihubungi.
Alternatif instrumen pembiayaan belanja kementerian dan lembaga
ini sudah memiliki payung hukum berupa Peraturan Menteri Perencanaan
Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2010 yang mengatur soal pedoman bagi
kementerian dan lembaga sebagai penanggung jawab proyek kerja sama.
Beleid ini dibuat untuk memberi jaminan kepada pihak swasta agar lebih
banyak terlibat dalam penyediaan infrastruktur.
Termasuk di dalamnya adalah pedoman bagi kementerian dan lembaga
dalam panduan di setiap sektor yang terkait. "Meski efisiensi tetap
berlaku pasca-pengurangan subsidi BBM, kementerian dan lembaga harus
tetap menyiasati pembangunan di wilayahnya," ucap Latif.
Sementara itu, ekonom dari Universitas Indonesia, Lana
Soelistianingsih, menilai pemerintah harus merangsang kementerian dan
lembaga untuk segera merealisasi anggaran sesuai dengan jadwal, misalnya
dengan membuat skenario pencapaian target kuartal. "Jika kementerian
tidak memenuhi target, Kementerian Keuangan berhak tidak memberikan
alokasi dana periode berikutnya," ucapnya. AYU PRIMA SANDI | MUHAMMAD MUHYIDDIN | R.R. ARIYANI
Selasa, 04 Juni 2013
Harga BBM Naik, Belanja Kementerian Ditekan
Tags :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
-Kami tidak akan segan-segan menghapus komentar anda jika tidak berhubungan dengan artikel.
-Dilarang keras berkomentar dengan live lnik (akan dihapus).
-Komentar yang membangun sangat kami harapkan Untuk memajukan blog ini.